KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
时间:2025-06-07 06:18:11 出处:百科阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa total 39 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN.
"Hingga hari ini total sekitar 39 saksi telah diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Febri menyatakan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syafruddin Arsyad Temenggung telah diperiksa satu kali pada 5 September 2017.?Saat itu, kata dia, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai mantan sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ucap Febri.
Sebelumnya, berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian keuangan negara kasus indikasi korupsi terkait penerbitan SKL terhadap BDNI sebesar Rp4,58 triliun. (ant)
上一篇: Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
下一篇: FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
猜你喜欢
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- BEI Pelototi Pergerakan Saham BESS, CRAB dan BSWD, Ternyata Ini Alasannya
- 摄影专业国外留学怎么样?
- Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- 法国美术艺术留学申请要求
- Bupati Kudus Kena OTT, Ganjar: Itu Nekat Namanya
- 建筑学出国留学前景分析
- Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat