Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5).
"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujar Meutya.
Langkah ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek PDNS, termasuk di antaranya seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo dan dua pegawai aktif Kemkomdigi. Meutya memastikan bahwa dua pegawai yang terlibat telah diberhentikan sementara dari tugas dan fungsinya guna menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak akan mengganggu komitmen Kemkomdigi terhadap kedaulatan digital nasional. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap penggunaan anggaran publik.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Dengan pembentukan tim evaluasi internal, Kemkomdigi berharap dapat melakukan perbaikan struktural dalam pengelolaan proyek-proyek digital strategis agar lebih transparan dan bertanggung jawab di masa mendatang.
(责任编辑:娱乐)
- MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Agar Hasil Quick Count Pilpres Tak Bikin Stres dan Asam Lambung Naik
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota