Mendikdasmen Pastikan Beban Administrasi Guru Berkurang, Skema Terbaru Berlaku 2025
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan kepastian terkait pengurangan beban administrasi guru
Hal ini sebagai respons atas aspirasi para guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua.
BACA JUGA:Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
BACA JUGA:Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
"Mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," kata Mu'ti pada Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Jakarta, 28 November 2024.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta.
Seperti yang diketahui, mulai tahun depan pula guru-guru aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya ditempatkan di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
BACA JUGA:Guru PPPK Akan Ngajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru Diumumkan di Hari Guru Nasional 2024
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN akan Dinaikkan
"Para guru tidak perlu menghabiskan waktu memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut," tambahnya.
Selain itu, pengelolaan e-kinerja tersebut cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen, dan tidak lagi berbasis poin.
"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban atas aspirasi para guru dan penyelenggara pendidikan swasta serta pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi tidak birokratis, berbelit, dan mempersulit masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Keputusan PPDB Sistem Zonasi akan Diumumkan Februari
BACA JUGA:Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru Terancam Batal, Mendikdasmen: Bukan Kewenangan Kami
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota
- Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
- 9 Tips Aman dan Nyaman Mendaki Gunung Saat Musim Hujan
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games