Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan aturan isolasi untuk pasien penderita cacar monyet. Isolasi bisa dilakukan di rumah atau rumah sakit untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.
Ketua Satgas MPox PB IDI Hanny Nilasari mengatakan, saat seseorang sudah terkonfirmasi positif cacar monyet, maka isolasi diri harus segera dilakukan.
"Nanti dokter yang akan menentukan apakah isolasinya boleh di rumah. Dokter akan menilai bagaimana kondisi di rumah, apakah mungkin tidak menularkan kepada yang lain," kata Hanny dalam media briefing secara daring, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter juga akan menentukan apakah ini infeksinya derajat ringan, derajat sedang, atau derajat berat."
Sebaliknya, jika pasien memerlukan pengawasan ketat dan memiliki penyakit komorbid, tentunya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Tadi ada pasien dengan hipertensi, ada juga yang HIV dengan kondisinya yang tidak begitu bagus. Nah ini harus dilakukan isolasi di rumah sakit tentu," paparnya.
Diketahui angka kasus cacar monyet terus bertambah. Hingga 6 November 2023, kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi 35 kasus.
Angka tersebut terdiri atas 29 kasus terkonfirmasi di Jakarta, 1 kasus konfirmasi di Banten, dan 5 kasus konfirmasi di Jawa Barat.
Hanny menjabarkan gambaran komorbid pasien cacar monyet di Indonesia khususnya di Jakarta. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta pada 28 pasien yang telah terkonfirmasi, mereka memiliki beragam komorbid.
Yaitu 10 orang pasien cacar monyet dengan komorbid HIV; 3 orang dengan omorbid sifilis; 9 orang dengan komorbid HIV dan sifilis; 1 orang dengan komorbid HIV, sifilis, HbsAg positif, dan hipertensi; 1 orang dengan komorbid HIV dan hipertensi; serta 3 orang tanpa komorbid.
Sementara untuk gambaran orientasi seksual pasien cacar monyet di Jakarta sebanyak 28 orang, 24 orang pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), 2 pasien heteroseksual, 1 pasien tidak diketahui, dan 1 pasien memiliki orientasi seksual lainnya.
(pua/pua)(责任编辑:探索)
- Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- Waspada Virus COVID
- Jadwal Ujian SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 Mulai Kapan? Cek Informasinya
- WHO Minta China Ambil Tindakan untuk Setop Lonjakan Penyakit Misterius
- Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- Resep Soto Betawi Enak dan Gurih, Yuk Buat Sendiri di Rumah
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Hak Pakai Istana Negara Jadi Simbol Kemajuan Indonesia
- Marak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran Pertamina
- Momen Prabowo Ikut Baris Bersama Menteri di Retreat Magelang, Tanpa Bintang dan Pangkat
- Studi: Orang dengan Banyak Lemak Perut Berpotensi Kena Alzheimer
- Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Jadi 50 Persen!
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Self Sabotage, Saat Manusia Terbiasa 'Merusak' Hidup Sendiri
- Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN
- Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- Alasan Mencari Review di Jelita.com Sebelum Beli Skincare dan Kosmetik
- PSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk Radar
- Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional