您的当前位置:首页 > 知识 > Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada 正文
时间:2025-05-31 09:15:58 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kem quickq费用
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.
"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?
"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.
Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.
Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.
Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."
Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.
"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.
FOTO: Lampion2025-05-31 09:08
Termasuk Indonesia, Macron Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kawasan Asia Tenggara2025-05-31 08:43
Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar2025-05-31 08:42
Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?2025-05-31 07:30
Awali Tahun 2024, Rasakan Liburan Spektakuler di Trans Studio Cibubur2025-05-31 07:24
Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit2025-05-31 07:15
Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia2025-05-31 07:07
Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?2025-05-31 07:01
Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan2025-05-31 06:49
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-31 06:35
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-05-31 08:34
PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal2025-05-31 08:10
Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara2025-05-31 07:50
Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis2025-05-31 07:44
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal2025-05-31 07:43
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-31 07:38
Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?2025-05-31 07:25
Lagi! KPK Geledah Kemensos Terkait Korupsi Bansos, Risma Terlibat?2025-05-31 07:21
Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?2025-05-31 06:44
Pilot Ungkap Rute Penerbangan Paling Menantang di Indonesia2025-05-31 06:31