Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
JAKARTA,quickq充值多少 DISWAY.ID--Tunjangan uang insentif GBPNS atau guru bukan PNS alias non PNS tahap II informasinya cair pada Desember 2022 ini.
Dengan informasi pembayaran insentif sebesar Rp 1.425.000 kepada giru non PNS tersebut, maka perlunya dicek langsung oleh yang bersangkutan.
Ada cara mengecek infromasi tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II di Simpatika yang bisa digunakan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Baru Saja Pulang, Fadli Zon Datang di Rumah Duka Ridwan Saidi
BACA JUGA:25 Orang Jadi Tersangka Korupsi, Ditetapkan Kejati Banten Selama Tahun 2022
Cairnya uang insentif guru non PNS sebesar Rp 1.425.000 seperti diinfokan melalui tayangan di kanal YouTube Guru Abad 21.
Disebutkan, notifikasi yang menunjukkan apakah guru non PNS yang bersangkutan telah menerima uang tunjangan insentif GBPNS tahap II akan muncul di laman Simpatika guru.
Oleh karenanya, sering-seringlah mengecek Simpatika untuk guru non-PNS di madrasah atau Kemenag, karena penyaluran tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II sudah cair.
Pembayaran tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II yang direalisaisikan oleh Kemenag akan dibayarkan antara bulan Juli dan Desember 2022, sesuai dengan jadwal.
Sekarang setelah bagi para guru yang belum mendapatkan notifikasi dari Simpatika, sudah dapat langsung cek Simpatika.
BACA JUGA:Polisi Bersepeda Sapa Pemudik di Rest Area KM 13 Pinang Tangerang
BACA JUGA:Resmi Naik Harga, BBM Pertamina per 25 Desember di Seluruh Indonesia Cek di Sini Daftar Lengkapnya
Selanjutnya, guru bertanggung jawab untuk memverifikasi apakah tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II sudah dibayarkan atau belum.
Diketahui, guru non PNS dalam naungan Kemenag adalah mereka yang akan diberikan tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:探索)
- Eggy Sudjana Dengar People Power dari Amien Rais
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Pernikahan Mewah di China, Pengantin Wanita Pakai 100 Gelang Emas
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- 美国景观设计专业研究生排名TOP5院校
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?
- Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!