您的当前位置:首页 > 探索 > Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih... 正文
时间:2025-06-14 05:35:03 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran quickq电脑怎么下载
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup2025-06-14 05:14
Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI2025-06-14 04:42
PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 20232025-06-14 04:41
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat2025-06-14 04:20
Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI2025-06-14 04:18
Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas2025-06-14 04:13
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo2025-06-14 03:57
Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan2025-06-14 03:40
Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk2025-06-14 03:32
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 03:19
Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri2025-06-14 05:29
Produsen Pemurnian Air asal China Resmi Berekspansi di Indonesia2025-06-14 05:24
Pasangan Prabowo2025-06-14 05:17
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 04:40
Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 20232025-06-14 03:51
KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei2025-06-14 03:37
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini2025-06-14 03:24
Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan2025-06-14 03:07
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini2025-06-14 03:00
Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk2025-06-14 03:00