UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pembiayaan dalam memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan sangat penting.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), yang tahun ini berfokus pada pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha perempuan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung UMKM Kreatif Naik Kelas
Arif mengatakan 64,5 persen pengusaha UMKM adalah perempuan. “Ini membuktikan bahwa perempuan adalah fondasi penting dalam perekonomian nasional,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPLIPI atas konsistensinya dalam mendukung pelaku usaha perempuan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjadikan pemberdayaan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, sebagai jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa pengusaha UMKM perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses pembiayaan. Berdasarkan data SSKI-BI pada April 2025, tercatat hanya 18,85 persen pengusaha UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan formal, dengan total pembiayaan sekitar Rp1.496,44 triliun.
Salah satu kendala utama, katanya, belum memadainya pelaporan keuangan, di mana 92,26 persen UMKM belum memiliki laporan yang sesuai standar sebagaimana Data SIDT Kementerian UMKM.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM terus memperluas berbagai skema pembiayaan alternatif melalui program-program strategis seperti Program BISLAF (Pendampingan Akses Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil), Sistem Pembiayaan Rantai Pasok Terintegrasi,” katanya.
Selain itu masih terdapat beberapa program di antaranya Layanan Konsultasi Pajak UMK, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA), Pembiayaan berbasis Ekosistem Klaster, serta Program Entrepreneur Goes to IPO.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- 南加州大学电影学院怎么样?
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
- 7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis
- BPH Migas Kawal Program BBM Satu Harga
- FOTO: Kemeriahan Pawai Obor Warga Jakarta Sambut Ramadhan
- Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
- 7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
- Pesawat Mendarat Darurat, Kabin Tertutup Asap Gegara Laptop Terbakar
- Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik
- 纽约电影学院相当于国内什么大学?
- Mengintip Prediksi Nasib Zodiak di Tahun 2024: Libra hingga Pisces
- Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
- 7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol
- 纽约视觉艺术学院截止时间是哪天?
- 2025研究生出国留学费用一览表
- Maskapai Tertua di Dunia, Pernah Punya Rute Terbang Amsterdam
- Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
- Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri