Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api (senpi) usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.
"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka
Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.
"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.
BACA JUGA:Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Puluhan Miliar Rupiah hingga Catatan Keuangan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan sejumlah barang yang ditemukan oleh pihaknya usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kompleks meteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.
Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik.
“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedanv kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” tutur Ali.
(责任编辑:百科)
- Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
- Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- Yenny Wahid Duga Pelaku Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa Bukan Orang Biasa, Ini Buktinya
- DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- Memang Benar Ada Penyidik 'Taliban' dan Polisi 'India' di KPK?
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!