Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
时间:2025-05-24 14:51:02 出处:探索阅读(143)
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.
Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.
上一篇: #BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer
下一篇: TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
猜你喜欢
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
- 日本动漫专业留学院校推荐
- Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- Izin Reuni PA 212 Ada di Tangan Anies Baswedan
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- FOTO: 'Empu Jamu' Mooryati Soedibyo Telah Berpulang
- 日本留学服装设计专业介绍
- Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata