Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta, Jumat.
Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.
ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.
"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.
(责任编辑:百科)
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Penulisan Nama Bikin Susah Pemegang Paspor Malaysia dan Singapura
- Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
- Ini Kolab Anak Muda dan Warga, Terapkan Teknologi di Desa Energi Berdikari Pertamina
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal
- Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya
- Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober