Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran oleh ribuan pengemudi ojek onlinebertajuk “Aksi 205” pada (20/5) yang mengecam pemotongan pendapatan oleh aplikator, pihak Grab Indonesia angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait potongan 20 persen yang selama ini dianggap memberatkan driver.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa potongan 20 persen tidak dihitung dari total nominal yang dibayar penumpang, melainkan dari tarif dasar perjalanan. Menurut Neneng, hal ini seringkali disalah pahami oleh para mitra pengemudi.
“Driveritu seringkali ngitungnya 20% dari Rp14.200 (total tarif yang dibayar oleh costumer). Padahal harusnya 20% dari tarif dasar Rp13.000, jadi drivermembawa pulang Rp10.400 dan ini sesuai dengan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022. Jadi komisi 20% itu harus dihitung dari tarif dasar. Kadang-kadang ada teman-teman juga yang beli asuransi 'kan. Ada tambahan di sini misalnya asuransi Rp1.000 jadi Rp15.200. Ya 20%-nya yang gak dari situ juga kan, nah ini sih yang perlu diterangkan gitu ya,” jelas Neneng dalam Diskusi Terbatas & Jamuan Makan Malam Bersama Manajemen Grab Indonesia dan OVO, Jumat (13/6).
Baca Juga: Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo-Grab Dinilai Tak Efektif dan Berisiko
Neneng juga menegaskan bahwa potongan 20 persen tersebut bukan hanya menjadi keuntungan perusahaan semata, tetapi digunakan untuk berbagai program proteksi dan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Sebagian dari komisi digunakan untuk asuransi keselamatan. Jika terjadi kecelakaan pada pengemudi maupun penumpang, Grab yang menanggung. Sampai saat ini, lebih dari 20.000 penumpang sudah menerima manfaat asuransi dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp100 miliar, bahkan hingga Rp50 juta per orang,” ujar Neneng.
Selain asuransi, potongan tersebut juga mendanai berbagai program dukungan mitra, mulai dari perbaikan motor, voucherkuota dan bensin, vaksin influenza gratis, hingga modal usaha serta kegiatan sosial seperti program sunat anak bagi keluarga mitra.
Di sisi lain, dalam merespons isu keselamatan dan kenyamanan di lapangan, 20% itu juga digunakan Grab untuk terus mengembangkan fitur berbasis teknologi. Fitur chatkini telah dilengkapi dengan sensor kata otomatis berbasis AI untuk mendeteksi potensi pelanggaran atau kekerasan verbal. Selain itu, Audio Protect juga diterapkan guna merekam percakapan selama perjalanan untuk menangani potensi perselisihan atau laporan pelecehan.
Baca Juga: Perjalanan Sukses Anthony Tan Membangun Grab dan Merevolusi Transportasi di Asia
“Kami juga punya fitur trip monitoringuntuk memastikan keamanan perjalanan bagi drivermaupun penumpang,” tambah Neneng.
Menanggapi demonstrasi dan tudingan pelanggaran terhadap Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022 yang membatasi potongan aplikasi maksimal 20 persen, Neneng menyebut bahwa pihak Grab telah melakukan diskusi terbuka dengan Kementerian Perhubungan bersama penyedia jasa ojek onlinelainnya.
“Menteri Perhubungan sudah mengundang penyedia layanan ojek online, kita menjelaskan kenapa 20%. Kita terus berusaha berdiskusi dengan pemerintah,” jelasnya.
(责任编辑:娱乐)
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- 国外服装设计留学学校排名介绍
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Bukannya Fokus Cari Capim yang Bagus, Pansel Malah Sibuk Urus Isu Tak Penting
- Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
- Inovasi Butuh Aturan, DAI Desak Regulasi Lebih Progresif
- Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
- Kondisi Prabowo
- Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!