您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini 正文
时间:2025-05-31 09:13:57 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kanto quickq官方安卓版下载
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.
Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB.
Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen
7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya2025-05-31 09:06
UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti2025-05-31 09:02
Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati2025-05-31 08:34
FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid2025-05-31 08:09
UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti2025-05-31 08:08
Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?2025-05-31 07:46
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium2025-05-31 07:30
FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia2025-05-31 07:13
Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta2025-05-31 06:51
Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?2025-05-31 06:34
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-05-31 09:08
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura2025-05-31 08:59
Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya2025-05-31 08:09
Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km2025-05-31 08:00
10 Sayuran Rendah Karbohidrat untuk Menurunkan Berat Badan2025-05-31 07:27
Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?2025-05-31 07:18
Simak Baik2025-05-31 07:07
7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC2025-05-31 06:59
VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA2025-05-31 06:30
Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid2025-05-31 06:30