首页 > 百科
KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
发布日期:2025-06-04 12:20:43
浏览次数:485
Warta Ekonomi,quickq官网app下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.

KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya

KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya

"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya

Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya

Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.

上一篇:Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
下一篇:Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
相关文章