Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Walikota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Atty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Saat ini, Atty sedang menjalani proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang dipertegas dengan Register Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg. Untuk itu, Atty tidak dapat hadir menerima secara langsung salinan dan petikan Keputusan Mendagri tersebut.
Plh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Walikota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Walikota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Dia berharap Wakil Walikota Cimahi serta jajaran DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.
"Harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/6/2017)
Demiz menambahkan, selama proses hukum berlangsung semua pihak harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah hingga proses hukum yang bersangkutan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apalah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Walikota atau tidak.
"Saya belum buka keputusan Mendagri-nya, ya keliatannya seperti itu," ujarnya
Sudiarto pun mengaku pihaknya akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.
"Semuanya tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," pungkasnya.?
(责任编辑:焦点)
- Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Wadahi Karya Seni, Fadli Zon Ingin Tiap Kota Punya Taman Budaya atau Art Space
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi Mobil
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI