Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
时间:2025-06-07 06:57:03 出处:焦点阅读(143)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum tentu menghadiri sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan advokat Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Kita lihat besok (Senin). Persidangan kan besok," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, kata dia, KPK tetap menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan dan berkomitmen untuk menghadapi praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.
"Tetapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara 'full team', masih kami bicarakan lebih lanjut," ungkap Febri.
KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
上一篇: 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
下一篇: Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
猜你喜欢
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- Pantai Kuta Terkikis Nyaris Habis Imbas Abrasi
- FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara