时间:2025-06-13 19:43:25 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri kom quickq怎么买会员才有全局
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan Johnny Plate kembali dipanggil Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Rencananya Plate akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
BACA JUGA:10 Juta Kursi Gratis Air Asia Untuk Berbagai Tujuan Penerbangan
BACA JUGA:Bharada E Tidak Dapat Perlakuan Khusus Pasca Perlindungannya Dicabut Oleh LPSK, Polri: Sama Dengan Tahanan Lainya
"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 13 Maret 2023.
Kejagung juga akan mendalami terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya, Gregorius Alex Plate.
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
BACA JUGA:GAIKINDO Juga Ada Food Festival Loh, Ini Berbagai Aktivitas Menarik Lainnya di GJAW 2023
BACA JUGA:Pembelian Unit Mitsubishi di GJAW 2023 Dipastikan Sampai Rumah Sebelum Lebaran, MMKSI: Kami Telah Siapkan Stok Unit
Tak hanya itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Buruh Ancam Mogak Nasional Jika Perppu 2 tahun 2022 Disahkan DPR RI
Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!2025-06-13 19:31
Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia2025-06-13 19:06
Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!2025-06-13 19:01
KKP Pastikan Berantas Kapal Illegal Fishing di Perairan RI2025-06-13 18:51
Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut2025-06-13 18:44
Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia2025-06-13 18:16
Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap2025-06-13 18:07
Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara2025-06-13 17:51
Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress2025-06-13 17:44
Hindari 7 Makanan Ini Sebelum Bercinta, Rawan Bikin Si Dia 'Ilfil'2025-06-13 17:37
Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!2025-06-13 19:39
Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?2025-06-13 19:12
Pengendara Fortuner Disebut Buang Plat TNI Palsu di Lembang2025-06-13 18:56
Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen2025-06-13 18:43
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi2025-06-13 18:28
9 Makanan Anti2025-06-13 18:28
Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo2025-06-13 18:24
Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko2025-06-13 18:18
Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh2025-06-13 17:45
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan2025-06-13 17:03