Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
Pasar dan pusat perbelanjaan masih diizinkan untuk beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut berlaku mulai 14 September hingga 28 September 2020.
"Pasar dan pusat perbelanjaan masih beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50%," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal kebijakan PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Hanya saja, lanjut Anies, untuk restoran atau tempat makan yang ada di pasar atau pusat perbelanjaan tidak diizinkan makan di tempat. Maksudnya, layanan yang diperbolehkan hanya untuk pesan dan antar.
"Restoran di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar," tuturnya.
Sementara itu, Anies menjelaskan alasan kembali diberlakukannya PSBB karena terjadi peningkatan kasus tertinggi dalam 11-12 hari di bulan September 2020. Berdasarkan datanya, pada akhir Agustus jumlah kasus mencapai 7.960 kasus atau mulai mengalami penurunan.
Namun, memasuki September hingga pada hari kesebelas kemarin, jumlah kasus baru bertambah 4.864 atau 49% dibandingkan data sampai akhir Agustus.
"Rentan sejak 3 Maret saat Covid pertama kali diumumkan sampai 11 Semptember ini lebih dari 190 hari. Dari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbang 25% kasus positif. Walaupun yang sembuh juga kontribusi 23%, meninggal 14%. Artinya, ada 12 hari peningkatan signifkan," tuturnya.
Itu sebabnya, kata Anies, dibutuhkan waktu dalam memproses kebijakan supaya langkah ekstra yang dilakukan bisa menekan kasus Covid di Jakarta. Sebab, sejak 4 Juni dilakukan PSBB Transisi, di mana semua kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan kembali beroperasi seperti sosial, ekonomi, dan budaya.
"Tapi melihat 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali dan bila ini tidak terkendali dampak sosial, ekonomi, dan budaya sangat besar," tuturnya.
(责任编辑:焦点)
- Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- 高考多少分申请留学?
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN