Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan demokrasi tidak hanya mengenai pesta politik pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun, namun juga tentang pemenuhan hak terhadap warga negara, termasuk perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Acara 30 Tahun Kiprah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan”, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri PPPA menegaskan perjuangan mewujudkan keadilan gender merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Dirinya menilai demokrasi tidak akan berjalan secara adil, jika sebagian kelompok masih mengalami ketimpangan dan kekerasan.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pengingat bahwa komitmen kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi setiap hari. Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi setara, yang menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, dan yang menjamin keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural untuk mengakses keadilan. Tidak sedikit korban kekerasan yang justru disalahkan, dilabeli, bahkan diintimidasi ketika melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi peran LBH APIK yang secara konsisten membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“LBH APIK memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan serta pendampingan hukum. Sejak 1995, LBH APIK telah menjadi ruang aman, rumah perjuangan, dan jembatan harapan. Tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga memberi keyakinan bahwa hukum bisa dan seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam tiga dekade ini pula, LBH APIK telah memainkan peran penting dalam mendampingi perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital,” tutur Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Jangan Main
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Update COVID
- Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- NYALANG: Gurat Duka Tak Bertepi
- Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- Sudah Bertemu Partai NasDem dan Demokrat, Kapan Giliran PKS? Anies Baswedan: Nanti Satu
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023