Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbincangan yang mencuat setiap akhir tahun, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut, perkara mengucapkan selamat hari Natal sudah menjadi bagian dari perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak lama. Kata dia, terdapat dua kelompok besar yang kerap mendebatkan perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Fahrur Rozi, sejumlah ulama modern terkemuka cenderung memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan Natal dengan batasan dan landasan.
Beberapa ulama terkemuka yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip penting dalam Al-Qur'an, terutama pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam merupakan anjuran. Mengucapkan selamat Natal dianggap bagian dari bentuk berbuat baik, sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Fahrur Rozi juga menyebut, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bukan berarti membenarkan ajaran agama lain. Ucapan ini lebih kepada bentuk penghormatan, keramahan, dan hidup berdampingan secara damai.
"Ucapan ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antarumat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam," kata dia.
Batasan dalam mengucapkan selamat Natal
![]() |
Meski diperbolehkan, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa seorang Muslim tetap harus memperhatikan akidah dan niat dalam mengucapkan selamat Natal.
Beberapa batasan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Ucapan selamat Natal dilakukan dengan niat menjaga hubungan baik, bukan sebagai pengakuan atas keyakinan agama lain.
2. Hindari mengikuti ritual ibadah agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam.
3. Pastikan ucapan tersebut tidak melibatkan unsur penghormatan berlebihan yang melampaui batas toleransi.
"Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, adab, dan berbuat baik kepada sesama, mari jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk terus mempererat persatuan dalam keberagaman," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Semoga bermanfaat.
(tst/asr)(责任编辑:热点)
- Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
- FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
- 3 Alasan Perindo Dukung Ganjar Pranowo Jadi Bacapres
- Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- 诺瓦艺术与设计大学qs排名情况如何?
- Berstatus DPO, 'Si Kembar' Dicekal ke Luar Negeri
- Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate
- FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
- 谢菲尔德大学世界排名第几?
- VIDEO: Momen Perayaan Hari Tidur Sedunia di Meksiko
- Monitor Persediaan Obat Makin Mudah Lewat SOBATHAJI
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- FOTO: Antrean Mengular Demi Kolak Viral Bu Gendut Mangga Besar
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Perlu Membatasi Makan Kolak?
- Benarkah Saat Buka Puasa Adalah Waktu Terbaik untuk Berdoa?
- FOTO: Antrean Mengular Demi Kolak Viral Bu Gendut Mangga Besar
- Mengapa Ibu Hamil Butuh Asupan Asam Folat?
- 艺术类留学哪个国家好?