您的当前位置:首页 > 热点 > Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi 正文
时间:2025-05-31 11:40:51 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v quickq加速器下载
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP2025-05-31 11:40
Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS2025-05-31 11:38
KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI2025-05-31 11:36
Iran Ngotot Kembangkan Nuklir, Enggak Takut Ancaman Sanksi Berat Trump2025-05-31 11:34
NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse2025-05-31 11:14
Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar2025-05-31 10:56
Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?2025-05-31 10:01
Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!2025-05-31 09:55
5 Benda Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan ke Dalam Rumah2025-05-31 09:17
Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?2025-05-31 09:09
Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang2025-05-31 11:24
Jangan Terlalu Lama Simpan Nasi di Kulkas, Bisa Bahaya2025-05-31 11:23
Cara Mengatasi Tembok Lembap, Berjamur, dan Mengelupas2025-05-31 11:22
Dompet Dhuafa Banten Luncurkan Greenhouse Seledri Siap Suplai Hingga 8 Ton Seledri2025-05-31 11:12
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?2025-05-31 11:00
Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?2025-05-31 10:36
Dicap Skema Ponzi, Harga Bitcoin Dinilai Naik Gegara Manipulasi BlackRock CS2025-05-31 10:06
Intip Warung Makan Tradisional Terbaik di Indonesia versi Taste Atlas2025-05-31 09:55
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium2025-05-31 09:51
NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan2025-05-31 09:00