Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menetapkan pembagian dividen sebesar Rp249,62 miliar atau 55% dari laba bersih Perseroan pada tahun buku 2024. Hal tersebut merupakan dividen perdana usai perusahaan milik Erwin Sutanto ini melantai di Bursa pada November 2024.
Keputusan pembagian dividen ini pun merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 28 Mei 2025. Dividen tersebut akan dibagikan kepada 2 miliar saham DAAZ, sehingga pemegang saham akan menerima Rp125 per saham.
Baca Juga: DAAZ Catat Lonjakan Pendapatan 58,63% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Naik Nyaris 50 Persen
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen DAAZ!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Juli 2025
Pada tahun 2024, DAAZ berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp455,43 miliar, tumbuh pesat hingga 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain membagikan dividen, RUPST juga menyepakati alokasi dana cadangan sebesar Rp6 miliar, sementara sisa laba bersih akan dimasukkan sebagai laba ditahan guna mendukung modal kerja perusahaan.
Baca Juga: Penjualan Nikel dan Solar Dongkrak Laba DAAZ 70,83% pada 2024
DAAZ juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp199,80 miliar dan mencatat total ekuitas senilai Rp2,07 triliun.
Langkah DAAZ dalam membagikan lebih dari separuh labanya sebagai dividen menunjukkan kepercayaan diri manajemen dalam menjaga kinerja sekaligus memberikan nilai tambah bagi investor sejak awal kiprahnya di pasar saham.
下一篇:Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
相关文章:
- Ribuan Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan Selama Lebaran 2024
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- 10 Kota di Dunia Paling Tidak Aman bagi Wisatawan, Jakarta Termasuk?
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
相关推荐:
- WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Daftar Minuman Pembakar Lemak saat Tidur, Ampun Bikin Langsing
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos hingga Rp 513 Triliun Pada 2025
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- FOTO: Hangat Kuda Bantu Pulihkan Pasien di RS Italia
- Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya
- Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
- Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?