Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris quickq苹果版最新下载地址Hasanuddin.
Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta. Menag Lukman membantah pemberitaan tersebut.
"Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50 juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag, bukan kepada Menag.
Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan." Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.
"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
"Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi," ujarnya.
Sebagai penyelenggara negara, Menag sadar akan adanya larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, jelas mengatur bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima.
Sementara pasal 2 ayat (2) Peraturan KPK tersebut mengatur, pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima oleh Penerima Gratifikasi dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi.
"Kalau Haris menyerahkan uang Rp10 juta itu ke ajudan pada 9 Maret, selang 17 hari kalender, uang itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya, gratifikasi itu sudah dilaporkan dalam 12 hari kerja," ujarnya.
Pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi. Menag bahkan pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai salah satu pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.
Penghargaan disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan itu, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
(责任编辑:探索)
Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
Hubungan RI
Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- Sambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
- Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
-
FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
Jakarta, CNN Indonesia-- Memandikan patung Buddha Maha Paranibbana atau yang jama ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali erupsi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, menyeb ...[详细]
-
Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam kurun waktu beberapa tahun ini, Industri kosmetik dan obat tradisional di ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali erupsi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, menyeb ...[详细]
-
Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto saat ini?menempati rumah tahanan KPK ...[详细]
-
Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Xiaomi Jun Lei membantah rumor harga awal 199.000 yuan (Rp448 juta) unt ...[详细]
-
Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
Warta Ekonomi, Jakarta - CEO Xiaomi Jun Lei membantah rumor harga awal 199.000 yuan (Rp448 juta) unt ...[详细]
-
Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
JAKARTA, DISWAY.ID--Hingga saat ini, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih berupa ...[详细]
-
Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Garis pantai sepanjang lebih dari 70 kilometer (43 mil) di Dubai, Uni Emira ...[详细]
-
Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Padepokan Hukum Indonesia bersama dengan Inanews menggelar diskusi publik b ...[详细]
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
- Wanita Hati
- Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- 7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
- Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!
- Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’