您的当前位置:首页 > 百科 > Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU 正文
时间:2025-05-31 11:16:52 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA , DISWAY.ID- Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februa quickq充值渠道
JAKARTA ,quickq充值渠道 DISWAY.ID- Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.
Sebagian masyarakat masih kebingungan karena tak mendapat undangan Model C dari KPU setempat sebagai syarat untuk bisa menggunakan hak suara.
BACA JUGA:Sambut Pemilu 2024, KPU Akan Kembali Gunakan Program IEVP
BACA JUGA:KPU Ingatkan Quick Count Luar Negeri Baru Bisa Diumumkan 2 Jam Setelah Pemungutan Suara Dalam Negeri
Namun, masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tak mendapat undangan Model C KPU tak perlu khawatir. Meski masyarakat yang sudah masuk dalam DPT dan mendapatkan Form Model C Pemberitahuan yang dibagikan maksimal H-3 pemungutan suara, ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakt yang belum mendapat form tersebut.
Untuk diketahui, Form Model C Pemberitahuan tersebut berisi undangan dan keterangan saran waktu kehadiran yang harus dibawa saat datang ke TPS.
Bagaimana jika hingga H-1 atau hari H belum mendapat form model C KPU?
BACA JUGA:KPU Tegaskan Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe Sudah Ditangani, Berstatus Rusak dan Tidak Dihitung
BACA JUGA:Putusan DKPP Merupakan Peringatan Keras Terakhir Untuk Ketua KPU
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih berupa form Model C6.
Menukil dari aturan yang sama, apabila sampai dengan tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, terdapat pemilih yang terdaftar dalam DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum menerima formulir Model C6 atau formulir tersebut hilang, maka pemilih dapat meminta atau melaporkan kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS yang bersangkutan.
“ – Pemilih dapat meminta/melaporkan kepada Ketua KPPS pada TPS yang bersangkutan paling lambat satu hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain atau Paspor,” dikutip dari Pasal 16 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2014.
BACA JUGA:Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
BACA JUGA:Formappi Sarankan KPU Segera Cari Ketua Baru Usai Hasyim Asy'ari Disanksi Teguran Keras oleh DKPP
Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks2025-05-31 11:11
QuickQ多少钱一个月2025-05-31 10:54
quickq会跑路吗2025-05-31 10:44
quickq手机版官网2025-05-31 10:30
Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?2025-05-31 10:29
quickq下载加速器官网2025-05-31 10:11
QuickQ手机安卓版2025-05-31 09:53
quickq安卓官网下载2025-05-31 09:34
Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali2025-05-31 09:02
quickq手机中文版下载2025-05-31 09:00
7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC2025-05-31 10:51
QuickQ安卓版有吗2025-05-31 10:33
quickq.ii2025-05-31 10:04
QuickQ被国家管控了吗2025-05-31 09:53
Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar2025-05-31 09:34
quickq安卓版下载potato2025-05-31 09:33
quickq安卓版下载2025-05-31 09:02
加速器quickq2025-05-31 09:00
AI Prediksi Destinasi di Eropa yang Akan Populer untuk 20242025-05-31 08:59
quickq苹果下载地址2025-05-31 08:49