您的当前位置:首页 > 探索 > Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan 正文
时间:2025-05-31 09:13:22 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terb quickq安卓版下载
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID -Berikut daftar penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan terbaru mulai Janauri 2025 mendatang.
Pemerintah menyediakan program layanan masyarakat Indonesia berupa BPJS yang mana sifatnya wajib.
Jadi bagi warga yang sakit tidak lagi harus membayar saat berobat ke RS dengan catatan sudah bekerjasama dengan BPJS.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, daftar penyakit yang dapat ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kriteria Guru Honorer Madrasah Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag: Diberikan ke 165 Ribu Guru
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis penyakit dan kondisi medis tertentu.
Beberapa penyakit yang termasuk dalam jangkauan perlindungan BPJS Kesehatan antara lain adalah:
1. Penyakit Infeksi: BPJS Kesehatan akan menanggung penyakit infeksi seperti kejang demam, tetanus, HIV/AIDS tanpa komplikasi, influenza, pertusis, faringitis, tonsilitis, laringitis, pneumonia, bronkopneumonia, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, hepatitis A, disentri basiler, disentri amuba, demam dengue, malaria, leptospirosis tanpa komplikasi, reaksi anafilaktik.
2. Gangguan Sistem Saraf: BPJS Kesehatan juga akan menanggung penyakit yang berkaitan dengan gangguan sistem saraf seperti tension headache, migraine, Bell's Palsy, vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo), gangguan somatoform, insomnia.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
3. Penyakit Mata: Benda asing di konjungtiva, konjungtivitis, perdarahan subkonjungtiva, mata kering, blefaritis, hordeolum, trikiasis, episkleritis, hipermetropia ringan, miopia ringan, astigmatism ringan, presbiopia, buta senja.
4. Penyakit Telinga: Otitis eksterna, otitis media akut, serumen prop.
5. Penyakit Hidung dan Tenggorokan: Mabuk perjalanan, furunkel pada hidung, rhinitis akut, rhinitis alergika, rhinitis vasomotor, benda asing, epistaksis.
6. Penyakit Pencernaan: Gastritis, gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis), refluks gastroesofagus, demam tifoid, intoleransi makanan, alergi makanan, keracunan makanan, penyakit cacing tambang, strongiloidiasis, askariasis, skistosomiasis, taeniasis.
5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun2025-05-31 09:04
Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber2025-05-31 08:33
China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump2025-05-31 08:31
Firli Bahuri Dianggap Plin2025-05-31 07:54
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol2025-05-31 07:30
China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump2025-05-31 07:30
Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat2025-05-31 07:17
FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote2025-05-31 07:16
Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan2025-05-31 06:54
Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global2025-05-31 06:44
FOTO: Pohon2025-05-31 08:55
FOTO: Steril Gratis buat Ratusan Kucing di Jakarta2025-05-31 08:52
Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang2025-05-31 08:28
Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?2025-05-31 07:46
Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian2025-05-31 07:44
Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita2025-05-31 07:14
Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban2025-05-31 07:13
FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia2025-05-31 07:07
Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan2025-05-31 07:01
Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?2025-05-31 06:45